Jakarta, Berita Antara 9 Juni 2014

Citra dan kewibawaan Kementerian Agama harus dapat ditegakkan kembali dan ke depan lebih baik lagi, kata Wakil Sekretaris BAZNAS, M Fuad Nasar menanggapi dilantiknya Wakil Ketua MPR-RI Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama di Jakarta, Senin.

 “Saya memandang positif. Lukman Hakim Saifuddin adalah sosok yang baik, cerdas, punya integritas sehingga dipandang mampu untuk mengembalikan moril Kementerian Agama seperti pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepadanya. Semoga pengangkatan Menteri Agama dalam sisa masa bakti kabinet yang kurang dari 5 bulan, membawa angin segar di lingkungan Kementerian Agama,” katanya penuh harap.

Setelah kasus korupsi pencetakan Al Quran terselesaikan dan di tengah persoalan korupsi yang membelit salah satu unit organisasi yang strategis di Kementerian Agama, yaitu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tidak boleh dibiarkan terus berlangsung pembunuhan karakter (character assassination) aparatur Kementerian Agama, katanya.

Menteri Agama harus merangkul semua golongan di dalam kerangka sistem yang ada. Di samping itu, lanjut dia, jangan biarkan terbuka celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menjadi “sasaran tembak” terhadap Kementerian Agama sebagai simbol moral pemerintah.

“Patut dicatat, Kementerian Agama merupakan hasil perjuangan ulama dan tokoh Islam di awal kemerdekaan. Kalau tidak atas usaha umat Islam, takkan ada Kementerian Agama yang sekarang menaungi semua agama. Oleh karena itu, menyedihkan bila yang merusak reputasi Kementerian Agama adalah kalangan Islam sendiri dan bagian yang rusak berkaitan dengan pelayanan kepada umat Islam. Ketika Kementerian Agama kembali mendapat ujian berat, yaitu kasus korupsi, malu kita sebagai umat Islam. Kewibawaan institusi dan aparatur Kementerian Agama seakan lenyap. Publik menggeneralisasi seolah Kementerian Agama tidak ada gunanya dan hanya mengoleksi koruptor. Musibah umat yang mengharuskan kita introspeksi,” ia mengingatkan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pernah menjadi anggota Komisi Pengawas BAZNAS periode 2004 – 2007. Dengan demikian, diharapkan sinergi dan koordinasi Kementerian Agama dengan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama, akan berjalan lebih optimal, ia menjelaskan.